Hikmah dan Keutamaan Salat Jumat


Salat Jumat ialah salat fardu dua rakaat yang wajib dilakukan secara berjamaah pada waktu Zuhur pada hari Jumat  didahului dengan dua khutbah. Tempat melakukan salat itu di masjid atau di tempat yang ditetapkan sebagai tempat salat Jumat.


HUKUM salat Jumat adalah fardu ain, artinya wajib atas tiap laki-laki muslim yang dewasa, merdeka, dan mukim (menetap). Tidak diwajibkan salat Jumat bagi wanita, anak-anak yang belum balig, hamba sahaya, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.

Firman Allah swt. dalam Alquran yang terjemahnya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.." (Q.S.Al-Jumu’ah: 9).

Perkataan jual beli menurut ayat di atas adalah segala pekerjaan selain dari urusan salat. Rasulullah saw. bersabda: "Jumat itu hak yang wajib dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam dengan berjamaah bersama-sama, dikecualikan empat macam yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit." (H.R. Abu Dawud dan Hakim).

Adapun rukun salat Jumat, syarat salat Jumat, sunnat yang berkaitan dengan salat Jumat, dan hal-hal yang menghalangi salat Jumat sebagai berikut: Rukun salat Jumat ada dua macam, yaitu: salat dua rakaat dan dua khutbah dilaksanakan sebelum salat. Syarat salat Jumat dapat dibedakan atas syarat wajib dan syarat sah mengerjakan salat Jumat.

Syarat wajib salat Jumat yaitu laki-laki, dan tidak wajib bagi seorang perempuan, dewasa (balig), dan tidak wajib Jumat bagi anak-anak, sehat akal, dan tidak wajib Jumat bagi orang gila, sehat badan, maka tidak wajib bagi orang yang sedang sakit atau berhalangan da mukim (menetap).

Syarat sah salat Jumat yaitu dilakukan secara berjamaah yang menurut sebagian ulama minimal 40 orang. Pendapat yang lain mengatakan cukup walaupun hanya dua orang. Salat Jumat dilakukan pada waktu Zuhur dan hanya dua rakaat, salat Jumat  juga didahului dengan khutbah.

Sabda Rasulullah saw. : "Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw. berkhutbah dua khutbah pada hari Jumat dengan berdiri dan beliau duduk di antara kedua khutbah itu." (H.R. Bukhari dan Muslim). Adapun sunat yang berkaitan dengan salat Jumat, ada beberapa amalan, di antaranya mandi, memotong kuku dan mencukur kumis, memakai pakaian yang rapi dan bersih, dan memakai wangi-wangian.

Sabda Rasulullah saw. : "Barang siapa mandi pada hari Jumat, memakai pakaian sebaik-baiknya, memakai wangi-wangian kalau ada, kemudian ia pergi menunaikan salat Jumat dan di sana ia tidak melangkahi kuduk manusia, kemudian ia salat  sunat dan diam ketika imam keluar sampai selesai salatnya, maka yang demikian itu akan menghapuskan dosanya antara Jumat itu dan Jumat sebelumnya." (HR. Ibnu Hibban dan Hakim).

Selain itu, segera pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat (pada awal waktu) dengan berjalan kaki, dan memperbanyak membaca Alquran atau zikir sebelum khutbah, sedangkan hal-hal yang menghalangi salat Jumat antara lain sakit. Orang sakit  bisa menggantikan salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah, kemudian adanya musibah, seperti tanah longsor, banjir, hujan lebat, perkelahian antarkelompok masyarakat, dll.

No comments:

Post a Comment

Artikel Populer